
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara cek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 yang cair bulan April 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini. PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. Diketahui, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 2 pada bulan April 2022.
Sementara itu, bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Adapun penerima Bansos PKH tahap 2 yang cair bulan April 2022 dapat mengecek daftarnya melalui . Dikutip dari Instagram , berikut tahap penyaluran Bansos PKH:
Tahap I: Januari, Februari, Maret. Tahap II: April, Mei, Juni. Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember 1. Buka laman 2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP 4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode 5. Klik tombol CARI DATA
Dikutip dari akun Instagram , berikut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH: 1. Komponen Kesehatan Ibu Hamil
Maksimal dua kali kehamilan. Anak Usia Dini Usia 0 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Komponen Pendidikan SD/MI Sederajat Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
SMP/MTs Sederajat Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. SMA/MA Sederajat
Anak usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. 3. Komponen Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia 70+
Maksimal 1 (Satu) orang dan berada dalam keluarga. Penyandang Disabilitas Berat Maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam keluarga penyadang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
1. Ibu Hamil Pemeriksaan kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ibuu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan. 2. Bayi Usia 0 11 Bulan Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.
ASI Eksklusif enam bulan pertama kelahiran. Imunisasi lengkap. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.
Mendapatkan suplemen vit. A satu kali pada usia 6 11 bulan. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun. 3. Anak Usia Dini
Usia 1 s/d <5 tahun Imunisasi tambahan. Penimbangan berat badan tiap bulan.
Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun. Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun. Pemberian kapsul vit. A 2 kali setahun.
Usia 5 s/d <6 tahun Penimbangan berat badan min. 2 kali setahun. Pengukuran tinggi badan min. 2 kali setahun.
Pemantauan perkembangan min. 2 kali setahun. 4. Anak SD, SMP dan SMA Usia 6 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (SD, SMP, SMA:
Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan dan minimal 85% hadir di kelas setiap bulan. 5. Lanjut Usia 70 Tahun ke Atas Memastikan pemeriksaan kesehatan.
Penggunaan layanan Puskesmas Santun Lanjut Usia. Layanan Home Care (pengurus merawat, memandikan dan mengurusi KPM lanjut usia). Day Care (mengikuti kegiatan sosial di lingkungan tempat tinggal; lari pagi, senam sehat dsb, bagi lanjut usia tersebut min. 1 tahun sekali.
6. Penyandang Disabilitas Berat Pihak keluarga/pengurus melayani, merawat dan memastikan pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas berat min. 1 tahun sekali: Layanan Home Visit (tenaga kesehatan datang ke rumah KPM penyadang disabilitas berat).
Layanan Home Care (pengurus memandikan, mengurusi dan merawat PKM KPH). 1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. 2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat. 4. Mengurangi kemiskinan. 5. Inklusi keuangan.